Obrolan Sore Tentang Sjahrir

VIVAnews - Di sebuah perpustakaan di toko buku Ultimus, Samsir sedang duduk santai membaca majalah Tempo yang mengulas sosok Sutan Sjahrir, perdana menteri pertama Indonesia era pemerintahan Soekarno.

Ibunda Salshabilla Adriani Bantah Soal Rumor Perselingkuhan Anaknya dengan Rizky Nazar

Sore itu kota Bandung gerimis. Sambil menikmati kopi panas, kami mengobrol tentang Sjahrir yang dinilai telah berhasil melakukan diplomasi internasional melalui perundingan-perundingan. Samsir adalah mantan anggota konstituante, dia pernah diuber oleh pemerintahan Soekarno karena masuk dalam kelompok yang menentang Perjanjian Linggarjati.

Berikut petikan percakapan kami:

Setelah membaca Majalah Tempo edisi yang mengulas Sutan Sjahrir, apa yang terbersit dalam benakmu?

Membaca Tempo kita menjadi banyak tahu tentang Sutan Sjahrir. Ada suatu hal yang sepertinya kita ini “mahir’ membuat tafsiran-tafsiran terhadap suatu kejadian. Padahal menurut hemat saya, biar seribu tafsir dibuat, kejadian tidak berubah. Khususnya mengenai masa lalu kita.

Saya mendengar Sutan Sjahrir yang petinggi pemerintah republik, langsung saja teringat prestasinya yang menghasilkan perjanjian Linggarjati tahun 1946. Berbagai tafsir bermunculan tentang perjanjian itu. Seingat saya, pasal satu perjanjian itu berbunyi; wilayah kekuasaan de facto ialah Jawa, Madura dan Sumatera. Pikiran dan perasaan saya mengatakan, itu tidak sesuai dengan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Tidak berhenti di situ, disebut-sebut juga tentang persekutuan Uni Verband (di bawah lingkungan kerajaan Belanda). Kalau kita mundur lagi ke belakang, ide Uni Verband itu sudah ada jauh sebelum pecah Perang Dunia II di kalangan mahasiswa inlander (sebutan bagi warga Indonesia ketika itu) yang belajar di negeri Belanda.

Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot

Muhammad Hatta, salah seorang aktivis liga anti kolonial di negeri Belanda menolak ide itu bersama sejumlah mahasiswa lainnya, sehingga mereka terpecah. Sebagaimana diketahui, Hatta memilih Perhimpunan Indonesia.

Tentang sikap kompromi barangkali dikemukakan pada waktu Partai Nasional Indonesia (PNI)—didirikan Sukarno pada Juli 1927 di Bandung—yang mengambil sikap non-kooperatif terhadap pemerintahan kolonial membubarkan diri sekitar rahun 1931. Hatta dan Sjahrir kemudian mendirikan Partai Pendidikan Nasional Indonesia (PNI).

Itu terjadi di masa lalu. Itu adalah kenyataan, bukan tafsiran. Di tahun proklamasi 1945 beberapa hari setelah Sjahrir menjabat perdana menteri, perintah mundur dari kota Jakarta.

Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis

Seorang peneliti asal Australia, Robert B.Cribb menulis bahwa di penghujung tahun 1945 telah berlangsung kontak-kontak informal antara pihak Indonesia dan Belanda yang kemudian berlanjut dengan perundingan formal yang melahirkan Perundingan Linggarjati. Sangat disayangkan naskah otentik perjanjian itu selama 60 tahun sampai dengan hari ini amat sulit diperoleh.

Bagaimana reaksi masyarakat ketika itu terhadap Perjanjian Linggarjati?

Tentang reaksi di kalangan masyarakat, saya tidak bisa mengatakan di tempat-tempat lain. Sementara yang saya saksikan suatu kebangkitan masyarakat menyambut proklamasi kemerdekaan pada waktu itu tumbuh dan menyala.

Kelompok yang menentang Perjanjian Linggarjati di Jawa Barat dikenal dengan sebutan Laskar Rakyat dan dilindas oleh pemerintah. Sebuah puisi yang dimuat di sampul majalah Laskar Rakyat bernama Godam Jelata ada sebuah kalimat “Anti Linggarjati sampai mati”.

Sikap seperti itu terulang kembali ketika naskah Perjanjian Renville ditandatangani pihak Belanda dan Indonesia pada 1948. Ketua delegasi dalam perundingan itu seorang berpangkat kolonel tentara Belanda yang juga seorang inlander. Sedangkan dari republik Indonesia seorang perdana menteri. Inti perjanjian itu menghijrahkan tentara Indonesia dari Jawa Barat ke Yogyakarta (perintah mundur). Sehingga melengganglah tentara Belanda untuk meluaskan cengkramannya.

Puncaknya Hatta menandatangani persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) dan menerima penyerahan kedaulatan dari Ratu Belanda, bukan kepada Republik Indonesia, tapi kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) dan menanggalkan Undang-Undang Dasar 1945 yang diberlakukan sehari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Semua itu adalah kejadian yang benar-benar terjadi, bukan tafsiran terhadap kejadian-kejadian itu. Lagi-lagi sayangnya ketiga perjanjian itu amat sulit diperoleh publik.

Kalangan yang memerlukan idola-idola menonjolkan tokoh-tokoh yang disukainya, walaupun tokoh-tokoh itu sepertinya lega menanggalkan komitmen dan konsistensinya terhadap proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sikap pemerintah Indonesia yang saat itu menandatangani Perjanjian Linggarjati, dinilai seolah-olah sebuah keberhasilan. Bagaimana menurutmu?

Jalan berdamai dengan Belanda berujung pada ketidakkonsistenan kita yang diawali oleh para pemimpin kita. Itu telah membuat kita seperti yang kita rasakan hari ini. Untuk bisa membacanya diperlukan pikiran yang lurus dan benar, serta sikap yang konsisten.

Bagaimana dengan predikat Bapak Revolusi Indonesia bagi Sjahrir?

Kadang-kadang saya tak habis pikir, di dalam negeri, kalangan intelektual kita seperti gemar membangun pikiran untuk menghadirkan idola-idola dan nyaris menggantungkan nasib bangsa dan kemerdekaannya kepada idola-idola itu yang ternyata dengan lega hati menanggalkan komitmen dan konsistensinya.

Perempuan tidak masuk hitungan, ada bapak-bapak bangsa, bapak revolusi tapi tak ada ibu bangsa. Padahal, perjuangan pergerakan sampai kemerdekaan dilahirkan oleh ibu bangsa yang adalah masyarakat bangsa itu sendiri.

Kita ini seperti gemar sekali berlambang-lambang, bersimbol-simbol dan beridola-idola. Kita gemar pada sesuatu dari negeri orang—pakaian, dandanan, makanan, minuman sampai dengan asesoris. Barangkali inilah yang menyebabkan Soekarno berteriak-teriak soal kepribadian bangsa. Lebih jelas, kita menggantungkan apa yang disebut pembangunan kepada orang asing.

Sikap dan prilaku yang dicanangkan Soekarno berdikari dalam ekonomi tak mendapat peluang untuk dimulai.

Sebenarnya kita ini pernah Revolusi atau belum?

Tafsir mengenai revolusi itu macam-macam. Revolusi dalam arti meruntuhkan sistem politik yang dominan dan menggantinya dengan yang baru, itulah sebuah revolusi.

Yang terjadi, sistem politik berubah dari kolonial menjadi Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, tapi kenyataannya, pelaku-pelakunya tidak dengan sungguh-sungguh menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan belum konsisten.Sore itu hari Minggu, 14 Maret 2009. (Mulyani Hasan, pengelola Mediabersama.com).

Logo Media Bersama

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya