odi shalahuddin

Keistimewaan Yogyakarta Pada Anak Jalanan

Ilustrasi pengemis anak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAlog - Yogyakarta memang istimewa. Di tengah berbagai indikator keistimewaan, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui dinas sosial telah melakukan terobosan luar biasa dengan menyusun rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan anak yang hidup di jalan, yang telah disahkan sebagai Perda Nomor 6 tahun 2011 pada tanggal 30 Mei 2011.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Perlindungan didefinisikan sebagai segala tindakan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu mendapat perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan melalui serangkaian upaya sehingga anak terentaskan dari kehidupan di jalan.

VIVA Militer: Prosesi pemakaman militer Prada Diansyah Putra

Innalillahi, Prajurit Terbaik TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia Tersambar Petir

Prajurit itu tersambar petir di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024