Sumber :
- inmagine.com
VIVAlog - Sebagian besar perusahaan kini memiliki prosedur pengiriman aplikasi lamaran pekerjaan melalui email, hal ini tidak saja dilakukan oleh perusahaan multinasional tapi juga perusahaan lokal.
Mengirimkan aplikasi melalui email tentu berbeda dengan menggunakan jasa pos. Seringkali terdapat aturan-aturan yang tidak tertulis yang ternyata mempengaruhi pertimbangan perusahaan terhadap pelamar. Oleh karena itu, perhatikanlah hal2 berikut sebelum mengirim aplikasi.
Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu
Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :